About Us



PROGRAM KERJA

FORUM MUSISI DAN PENYANYI INDONESIA

(FOMPI KOTA BANDUNG)




I. PENDAHULUAN

Berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa,serta didorong keinginan luhur untuk menciptakan suatu wadah komunikasi yang menampung segenap aspirasi Musisi dan Penyanyi , Maka pada tanggal 17 Juli 2014 bertempat di Jalan Banteng Bandung dibentuk FORUM MUSISI DAN PENYANYI INDONESIA (FOMPI) tingkat Kota Bandung dengan harapan dapat mengakomodir sekaligus mencari pemecahan seluruh tahapan masalah di dunia hiburan sejalan dengan semangat untuk meningkatkan professional , solidaritas, kemitraan,kerjasama yang solid dan efektif , dengan landasan silaturahmi dan persaudaraan yang kokoh,diantara para anggotanya.
MAKSUD DAN TUJUAN 

1. Membangun kemitraan dan secara bersama-sama memberikan kepedulian dan keterpanggilan untuk menebar semangat Profesional para Musisi dan Penyanyi sebagai bentuk pengabdian terhadap masyarakat,Bangsa dan Negara,dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar kemanusiaan dan moral.
2. Mengambil langkah-langkah yang selalu didasarkan pada silaturahmi dan kebersamaan ,dengan berbagai pihak ,serta memperkuat peran aktif dalam penyelenggaraan pelayanan di bidang hiburan.
3. Mensosialisasikan dan mengimplementasikan gagasan serta pemikiran kepada anggotanya dan para pengusaha-pengusaha hiburan agar dapat pengakuan atas keberadaan musisi dan penyanyi sebagai profesinya ,sehingga dapat meningkatkan harkat derajat musisi dan penyanyi.
4. Sepakat membantu musisi dan penyanyi yang kurang mampu dalam menjalankan jenjang karirnya dengan bentuk pembinaan sistematis,atau bantuan sosial lainnya, agar mendapatkan kahidupan yang lebih baik.
5. Memberikan sertifikasi profesional untuk menunjukkan bahwa seseorang memiliki kualifikasi pada suatu bidang tertentu. Kadang, walaupun tidak selalu, keanggotaan pada suatu organisasi sinonim dengan sertifikasi.


Maksud dan Tujuan ini murni independen,serta senantiasa selaras dengan denyut kehidupan masyarakat secara integral,dengan kemandirian sikap dan siap menjalin kerjasama dengan pihak manapun yang memiliki kesamaan tujuan.
Forum Musisi dan Penyanyi Indonesia merupakan wadah Komunikasi ,jaringan kerjasama,pertukaran informasi dan koordinasi yang bersifat independen,non-afiliasi,bukan organisasi politik dan tidak tergabung dan atau menggabungkan diri dengan organisasi politik dan atau organisasi lain.



II. BENTUK KEGIATAN / PROGRAM KERJA

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas perlu kiranya membuat program kerja yang berjenjang , dimana akan di bentuk KOORDINATOR , yang berfungsi sebagai Pembantu Umum dalam menjalankan Organisasi, diantaranya :

1. KOORDINATOR PELAKU ( KETUA I )

Mengkoordinir Para Pelaku yaitu para Praktisi, Pekerja, atau Pengamal Seni Musik, baik Seni musik Internasional atau Seni musik Tradisional , dengan berbagai kegiatan diantaranya’

a. Community gathering :
Adalah kegiatan seluruh anggota atau calon anggota komunitas untuk berkumpul dan bersilaturahmi serta saling sharing informasi.

b. Workshop/talk show /Forum Diskusi :
Merupakan kegitan yang tetap untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas music dengan mengsinergikan sumber daya dan mitra terkait. Serta menjadi media untuk saling bertukar pikiran antar anggota dan pengurus dan atau dengan pihat lain agar keberadaan dan eksistensi FOMPI dapat di ketahui dan diniformasikan kepada khalayak umum, dengan di bantu oleh Media.

c. Pendidikan, Pelatihan dan Pengkaderan :

Program Jangka Panjang Organisasi yang dilaksanakan secara terus menerus dan terjadwal ,untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi untuk menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Dan merupakan modal atau aset utama bagi organisasi.

2. KOORDINATOR PENYELENGGARA ( KETUA II )

Mengkoordinir para Penyelenggara , yang beranggotakan para penyelenggara music, diantaranya Café, Artis Management, Event Organizer, dimana anggota penyelenggara ini menjadi media Produksi dan Publishing , dengan tugas sbb :
a. Menyelenggarakan Kegitan-kegiatan Live Musik atas inisiatif penyelenggara dengan meminta bantuan kepada organisasi.
b. Organisasi mempunyai Agenda-agenda internal organisasi yang bisa kerjasama dengan pihak Anggota Penyelenggara ( Event Organizer) yang berkopenten dibidangnya, sebagai penyelenggara kegiatan.
c. Organisasi Mempunyai Proyek external dari berbagai Instansi maupun perorangan . tetapi yang menjalankan adalah anggota penyelenggara yang ditunjuk setelah melalui mekanisme selektif.

3. KOORDINATOR PENIKMAT ( KETUA III )

Mengkoordinir para PENIKMAT live music yang merupakan asset sumber daya manusia yang paling penting untuk jalannya organisasi , sehingga pihak PENYELENGGARA membuat Program event / regular live music dari PELAKU sesuai sasaran dan targetnya, dengan harapan membentuk komunitas yang solid , dan saling menguntungkan (Simbiosis mutualisme).

III. TARGET DAN SASARAN

Menjaring dan mewadahi para Pelaku, Penyelenggara dan Penikmat musik, serta meningkatkan mutu sumber daya manusia dengan jalan membina dan memediasi khususnya di event/reguler live musik , sehingga keberadaan para Musisi dan Penyanyi mendapatkan kehidupan yang lebih layak dan diakui sebagai profesi yang sama pentingnya dengan profesi-profesi lainnya.
Dengan semboyan “Dari PELAKU, Oleh PENYELENGGARA ,Untuk PENIKMAT”.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar